You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Targetkan Vaksinasi Lansia Rampung 31 Maret
photo Folmer - Beritajakarta.id

Vaksinasi Lansia di Jakpus Ditarget Rampung Akhir Maret

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan target agar proses vaksinasi COVID-19 bagi lansia yang tersebar di delapan kecamatan bisa rampung pada 31 Maret mendatang.

Kami sudah menguraikan target vaksinasi bagi lansia per kecamatan.

"Kami sudah menguraikan target vaksinasi bagi lansia per kecamatan. Harapannya target itu diselesaikan pada 31 Maret, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," ujar Dhany Sukma, Rabu (17/3).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data tercatat ada 129.093 lansia di Jakarta Pusat menjadi target vaksinasi COVID-19. Dari jumlah itu, 43.875 lansia sudah divaksin serta sisanya 85.218 lansia belum.

15 Relawan PMI Bantu Layanan Vaksinasi Lansia di Puskesmas Duren Sawit

Untuk itu, lanjut Dhany Sukma, Pemkot Jakarta Pusat telah menyusun berbagai upaya agar 85.218 lansia dapat tervaksinasi COVID-19.

"Kami akan menambah titik layanan vaksinasi yang terintegrasi di setiap kecamatan sehingga dapat mengakomodir seluruh lansia di Jakarta Pusat untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19," bebernya.

Ia optimis dengan semakin banyak titik layanan vaksinasi yang dibuka, target lansia untuk divaksin semakin cepat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8987 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1150 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati